JNN, PAREPARE — Hingga akhir tahun 2018 , di Kota Parepare, yang bernilai miliaran rupiah terancam Terbengkalai. Pasalnya , hingga saat ini pekerjaan empat Proyek tersebut belum juga terselesaikan meski batas kontrak yang sudah ditentukan.
Lewat masa waktu pekerjaan empat proyek Miliaran rupiah ini dibenarkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Parepare , Suryadi. Pekerjaan ini terlambat dan rekanannya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya, ” Iya sesuai ketentuan diberlakukan denda keterlambatan “.
“Kita berikan kesempatan 50 hari kalender selama pihak pelaksana masih sanggup menyelesaikan pekerjaannya, dan denda sudah diberlakukan mulai 1 Januari 2019,” jelas PPK , Suryadi, Jumat (4/1/2019).
Keempa proyek yang mengalami keterlambatan diantaranya proyek Auditorium BJ Habibie sebesar Rp 4,3 miliar, rehab sedang Kantor Walikota Rp1,5 miliar, proyek pembangunan Gedung Call Centre 112 terpadu sebesar Rp3,8 miliar dan rehab Masjid Agung sebesar Rp600 juta.
Sisa 25,56 Persen
Ditanya kebijakan menyelesaikan sisa pekerjaan 25,86 persen selama 50 hari calender kerja, khusus pembangunan Gedung Call Centre (belum termasuk Auditorium BJ Habibi) ternyata rekanan masih belah PPK. ” Insya Allah bisa rampun selama 50 hari kerja “.
Alasan PPK Dinas PUPR Parepare, diliat dari progres fisik masing-masing kegiatan, pembangunan Gedung Call Centre 112 terpadu progres fisiknya sudah mencapai 74,14 persen dari nilai anggaran, progres fisik pekerjaan Auditorium BJ Habibi 80,43 persen dari nilai anggaran, progres fisik rehab Kantor Binalipu 85,11 persen dari nilai angggaran dan pekerjaan fisik masjid Agung, 88,95 persen dari nilai anggaran. Sementara soal realisasi pekerjaan dibanding realisasi pencairan dana dikabarkan ada yang sudah menerima 100 persen. ” Informasi itu sama sekali tidak ada kebenarannya, karena semua sisa anggaran sudah diamankan sesuai prosedure”.(JNN-NAS)