MEDU-ONLINE, MAKASSAR – Sebanyak enam orang pelaku penipuan online asal Kota Palopo ditangkap personel Polda Sulawesi Selatan.
Modus para pelaku yaitu menjual handphone dengan harga murah melalui akun Facebook dan Instagram.
Adapun enam pelaku penipuan online tersebut, yakni berinisial IL (26), TL (35), AN (26), MH (26), AL (26), dan KK (21).
“Pelaku ini kerap melakukan penipuan penjualan online melalui Facebook dan Instagram,” kata Panit tim Unit Opsnal Siber Polda Sulsel Ipda Mokhamad Rukin, Minggu (22/5) malam.
Dia menambahkan para pelaku sering menawarkan handphone dengan harga murah.
“Modusnya menawarkan Hp murah di media sosial dan kami melakukan penyelidikan terkait aktivitas para pelaku. Butuh waktu yang lama untuk menangkap mereka,” ungkap Ipda Mokhamad.
Saat ini para pelaku diamankan di ruangan Subdit V Polda Sulsel.
“Adapun barang bukti yang telah diamankan, yakni enam buah Handphone, satu unit unit Laptop Acer warna merah, dua (kartu) ATM BRI, satu unit print Canon MP287 warna hitam,” tambahnya.
Selain itu, terdapat satu buah kardus packingan warna merah, satu buah lakban packing warna merah dan 61 dus handphone. Para pelaku ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Sebab masih banyak pelaku lain. (*)