FMPKP Unjukrasa Minta Dugaan Keterlibatan Kajari Palopo Diusut Tuntas

PALOPO – Setelah didemo massa Aliansi Masyarakat dan Pemuda (AMP) beberapa hari lalu,  kini giliran Front Mahasiswa Peduli Kejaksaan Palopo (FMPKP), yang terlihat berunjukrasa pada hari ini. Puluhan orang massa FMPKP tampak berkerumun di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Senin (22/10/2018).

Ini terkait dugaan kasus “Papah Minta Jatah” yang seolah tak kenal redup dan menjadi wacana warga Palopo menyusul dugaan Kajari Palopo saat ini yang konon meminta ‘jatah’ proyek pada pihak Pemkot Palopo. Hubungan antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Palopo juga dikabarkan tak lagi harmonis setelah isu ini mencuat, pasca capture chat WA Kajari merebak kemana-mana bak bola liar.

Jenderal Lapangan (Jenlap) FMP, Resky dalam orasinya menyerukan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, supaya segera mengevaluasi kinerja Kajari Palopo, Adianto. Alasan FMPKP, Kajari diduga mengintervensi proses lelang proyek Rujab Kepala Kejaksaan di Pemkot Palopo.

“Beberapa hari lalu, beredar percakapan WA diduga milik kajari dengan oknum pejabat di pemkot. Jika disimak, isi percakapan itu semakin menguatkan dugaan Kajari ingin mengintervensi proses lelang. Disinyalir pula, intervensi itu ada kaitannya dengan dugaan permintaan fee dari proyek pembangunan rumah dinas tersebut,” tegas Resky.

Melalui percakapan Whatsapp-nya yang sempat viral di media sosial, lanjut Resky, di situ Kajari ditengarai mengarahkan oknum pejabat Pemkot agar tender proyek dikoordinasikan dengan dirinya.

“Apa kewenangan Kajari, sehingga  proses lelang pembangunan rumah dinas di ULP Barang/Jasa Pemkot Palopo harus dikoordinasikan dan seizin dirinya? Ini yang menurut kami sangat aneh dan perlu ditelusuri,” lanjut Resky seperti dikutip Akselarasi Online edisi Senin (22/10).

Persoalan tersebut, bebernya lagi, telah menjadi sorotan publik. Melalui aksi itu, pihaknya mendesak Kajagung-RI serta Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk mengevaluasi kinerja Kajari Palopo dan memberi sanksi etik maupun sanksi lainnya, karena menurut FMPKP masalah beredarnya percakapan WA kajari telah merusak citra institusi penegak hukum khususnya korps kejaksaan. “Hal itu penting, untuk mengembalikan kepercayaan publik khususnya masyarakat Palopo terhadap upaya penegakan hukum di ruang lingkup kejaksaan,” tukasnya.

Sementara itu, Kajati Sulsel, Tarmizi Jumat (19/10) lalu menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan kasus ini.

“Kami akan panggil Kejari Palopo untuk minta klarifikasi, ini juga bisa menjadi bahan evaluasi nantinya,” tandas Kajati.

Adianto sendiri berulang kali membantah tudingan miring tersebut. Kajari Palopo itu merasa dirinya tak pernah meminta sejumlah jatah proyek dan fee seperti yang diisukan selama ini.

“Saya tidak pernah ngemis-ngemis, minta-minta, apalagi memeras pejabat Pemkot Palopo serta mengintervensi tender proyek rujab kajari. Jika ada yang merasa saya pernah peras, sebutkan namanya. Kalau perlu, pertemukan saya dengan orang yang merasa saya peras itu,” tegas Adianto beberapa waktu lalu.(***)

Pos terkait