Folk Song Singing Competition 2021 Dibuka Wabup Luwu Utara, Ini Daftar Pemenang yang Melaju ke Putaran Final

MEDU-ONLINE | Kegiatan Folk Song Singing Competition 2021, lomba nyanyi solo lagu-lagu lokal daerah Tana Luwu, resmi dibuka oleh Suaib Mansur pada hari Senin 6 Desember 2021 di kabupaten Luwu Utara.

Menurut Wakil Bupati Luwu Utara itu, kegiatan ini adalah event yang ditunggu-tunggu setelah beberapa kegiatan sebelumnya wonderful Rongkong dan kegiatan marampe-rampe yang telah dilaksanakan beberapa saat yang lalu.

Wakil Bupati Luwu Utara mengaku sangat mendukung kegiatan kreativitas yang positif seperti ini, salah satu upaya dalam melestarikan karya seni daerah ucap saat membawakan sepatah kata dalam pembukaan kegiatan tersebut. Seperti yang dikatakan Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur dalam live video yang ditayangkan oleh panitia.

Dalam pembukaan lomba di kabupaten Luwu Utara (6/12/21), bertindak sebagai juri adalah Ritben Sipatu, Iqbal Lagaligo,

Dalam lomba babak penyisihan di kabupaten Utara yang dilaksanakan dalam sehari itu melahirkan 5 besar yang akan berkompetisi di babak final yaitu:

Juara 1. Sutrisno (L)
Juara 2. Meyzel Pratiwi (P)
Juara 3. Delmianus (L)

Favorit 1. Triswan Taely (P)
Favorit 2. Dr. Qudrotur Rahman

Folk song singing competition sendiri adalah event Lomba Menyanyi Solo Lagu-lagu Daerah Tana Luwu tahun 2021 ini menyelenggarakan seleksi babak penyisihannya di dua kabupaten yaitu kabupaten Luwu Utara dan kabupaten Luwu, di kabupaten Luwu babak penyisihannya pada hari Rabu 8 Desember 2021 yang dibuka oleh Dr. H. Husmaruddin SE MM anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan yang bertindak sebagai dewan juri adalah Ulllah Anwar, Amanahrasul, dan Iqbal Lagaligo.

Dalam babak penyisihan di kabupaten Luwu yang maju ke babak final adalah:
Juara 1 Maulfi Amanda
Juara 2 Muhammad Jalil
Juara 3 Andi Timi
Juara harapan 1 Gita
Juara Harapan 2 Nia Ramadhani

“Pelaksanaan kegiatan ini, panitia berpedoman kepada instruksi Mentri Dalam Negeri, Nomor 44 Tahun 2021,
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1,” kata Zulfikar.

“Kemudian mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, agar tetap menjaga, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes),”.

Menurut Zulfikar, ketua Panitia Pelaksana Folk song singing competition 2021, “kegiatan ini mengikuti prosedur penanggulangan penyebaran covid 19 yang sudah di buat aturannya oleh pemerintah.”

Zulfikar mengatakan, “ini adalah salah satu upaya untuk melestarikan bahasa lokal daerah, melalui karya seni nyayian, utamanya di era digital seperti sekarang ini,” kata ketua pelaksana kegiatan Lomba Menyanyi Solo Lagu-lagu Daerah Tana Luwu ini. (*)

Pos terkait