Media Duta, Luwu Utara — Forkopimda Kabupaten Luwu Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Sidak ini bertujuan untuk menertibkan antrian panjang yang sering terjadi di SPBU.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan beberapa pelanggaran. Salah satunya adalah sebuah mobil dump truck yang telah dimodifikasi menjadi dua tangki yang dapat terhubung dengan tangki lainnya menggunakan selang.
Selain itu, ditemukan juga mobil panter yang parkir di depan SPBU dengan kondisi lantai mobil dipenuhi solar.
Kepala Dinas Perdagangan, perindustrian, usaha kecil dan menengah (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara, Ajie Saputra, menjelaskan bahwa tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi, seperti solar dan pertalite, berlangsung dengan benar.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan serta menghindari antrian panjang,” ujar Ajie Saputra.
Terkait dengan temuan mobil dump truck yang telah dimodifikasi, Ajie Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.
“Setelah sidak ini, kami akan mengadakan rapat untuk menentukan tindakan yang akan diambil terkait dengan temuan mobil dump truck yang telah dimodifikasi,” tambahnya.