Gegara Curi Sarung, Pria di Palopo Diringkus Polisi

MEDU-ONLINE, PALOPO – Personel Resmob Polres Palopo meringkus pelaku pencurian.

Adalah AR (37) warga Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel. AR ditangkap atas kasus pencurian sarung sabbe seharga total Rp 4 juta.

Bacaan Lainnya

Kasus itu bermula saat pelaku dimintai tolong untuk memindahkan barang milik korban. Rencananya, barang-barang itu dipindahkan ke rumah salah satu kerabatnya.

Namun, belakangan korban baru sadar sejumlah sarung sabbe hilang.

“Kejadian ini sudah cukup lama, yakni pada bulan Juli 2021,” kata Plt Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun, Rabu 13 Juli 2022.

Karena pelaku tak punya itikad baik, korban lalu melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

Setelah menerima laporkan dari korban, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut. Mereka kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

“Saat ini pelaku telah kami amanakan dan diminta keterangannya di Mapolres Palopo,” pungkasnya.

Sarung Sabbe’ atau lebih dikenal dengan lipa sabbe merupakan sarung khas dari Sulawesi Selatan.

Lipa Sabbe berasal dari bahasa bugis yang artinya Sarung sutra. Lipa’ Sabbe terbuat dari kain sutra.

Biasanya digunakan sebagai bawahan baik oleh pria maupun wanita. Untuk pria dipadukan dengan jas tutup dan songkok recca dan untuk wanita dipadukan dengan baju bodo.

Biasanya sarung ini digunakan pada acara adat, acara pernikahan seperti mappacci dan sebagai hadiah pernikahan. (*)

Pos terkait