MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Ratusan warga Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, mendatangi Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (14/9/2022).
Tujuan warga Sassa datang ke Kantor Bupati untuk menuntut keadilan
terkait tapal batas Desa Sassa dan Desa Malimbu.
Kedatangan Warga Sassa disambut langsung oleh Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur.
Korlap Desa Sassa, Asmanur dalam menyampaikan aspirasinya menuturkan bahwa ia dan masyarakat Desa Sassa datang ke Kantor Bupati untuk menuntut keadilan.
“Kami masyarakat Adat To Limola Sassa mendesak pemerintah Desa (Kepala Desa) serta intansi terkait untuk segera menuntaskan permasalahan tapal batas Desa Sassa dan Desa Malimbu,” terangnya.
Onna panggilan akrab Asmanur menambahkan, kami berharap kegiatan yang menyerobot wilayah Sassa tanpa sepengetahuan pemangku adat, pemerintah desa segera dihentikan.
“Kami warga Sassa sangat berharap Bupati Luwu Utara dan BPN untuk turun meninjau langsung lokasi yang di serobot oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, dan menertibkan administrasi status tanah/lokasi kepemilikan secara sah,” harapnya.
Lanjut, Onna, meminta secara tegas kepada pemerintah kabupaten Luwu Utara melakukan konkret menuju penyelesaian masalah dan penghentian aktivitas di lokasi.
“Kami sebagai Adat To Limola Sassa, tidak menerima atau menolak keras kebetulan peta batas wilayah Sassa versi Google,” tegasnya.
Masyarakat Adat To Limola Sassa juga menuntut dan mendesak Kepala Desa Sassa untuk serius dalam menangani dan memperjelas persoalan Tapal batas desa Sassa Kecamatan Baebunta dan Desa Malimbu, Kecamatan Sabbang.
“Jika dalam kurung waktu empat bulan, terhitung dari bulan September hingga Desember Kepala desa tidak mampu menyelesaikan persoalan ini, maka kami meminta kepada Bupati Luwu Utara untuk mencopot Kepala Desa Sassa dari jabatannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansyur saat menyambut warga Sassa mengatakan bahwa tim Kecamatan akan bekerja untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Mengenai tapal batas desa, Tim Kecamatan akan bekerja, kita dari pemda akan memantau masalah ini melalui Kecamatan. InsyaAllah kita akan percepat, kami juga meminta kepada masyarakat untuk mengizinkan menyelesaikan masalah ini,” ucapnya di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.
Ditempat yang berbeda, Ketua Komisi 1 Dprd Kabupaten Luwu Utara, Amir Makhmud, mengatakan bahwa permasalahan tapal Desa Sassa dan Desa Malimbu agar segera diselesaikan oleh tim panitia penetapan tapal batas pemerintah daerah kabupaten Luwu Utara.
“Selama dalam proses penyelesaian penegasan tapal batas desa diharapkan kepada pemerintah Kecamatan Baebunta, Pemerintah Desa Sassa dan para tokoh masyarakat serta tim yang dibentuk Kepala Desa Sassa untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses penetapan tapal batas Desa Sassa,” ungkapnya.