MEDU ONLINE LUWU UTARA — Seorang waria bertubuh montok, rambut panjang inisial MF alias Inces ditangkap pihak kepolisian Polres Luwu Utara, Senin (23/5/2022).
Terduga Inces diamankan Polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Sebelum ditangkap Inces, sempat kabur ke daerah Polman Sulawesi-Barat.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha Pratama mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan di Sulawesi-Barat (Sulbar).
“Terduga pelaku diamankan di Sulbar, Inces kita amankan karena diduga telah melakuan penggelapan dengan modus menyewa pakaian pesta adat modern disalah satu butik yang ada di Masamba sebanyak 65 pasang,” jelasnya.
Iptu Putut melanjutkan, awalnya pelaku menghubungi korban. Irna Ratnasari melalui telepon pada tanggal 7 Mei 2022 sekitar pukul 11:50 wita.
“Saat menghubungi korban, pelaku mengatakan bahwa ia ingin menyewa pakaian adat modern sebanyak 65 pasang, sehingga korban mengirimkan pakaian ter sebut kepada Inces,” ucapnya.
Hingga pertengahan bulan Mei 2022, Inces tak kunjung mengembalikan pakaian dan membayar sewa pakaian adat tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Luwu Utara.
“Korban berdomisili di Jl. Trans Sulawesi. Muh. Hatta RT/RW 2/3 Masamba dan memiliki Toko Irna Sutra. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 35 juta rupiah,” kuncinya.