Gelar Sirendeng di Daerah Konflik, Kapolres Luwu Utara Imbau Masyarakat Patuhi Hukum

TANALILI/LUTRA — Bertempat di Kantor Desa Munte Kecamatan Tanalili, berlangsung pertemuan antara Kepolisian, TNI, Kesbangpol bersama masyarakat Desa Munte, Senin malam (5/2/2018).

Pertemuan tersebut dalam rangka melaksanakan Patroli Sambang Desa (Sirendeng) yang merupakan Sinergitas Polres Luwu Utara Dan Warga Desa Munte Dalam Membangun Kamtibmas Yang Kondusif.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut di buka langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola yang didampingi Kaban Kesbangpol Luwu Utara, Enyon, para pejabat utama Polres Luwu Utara, Koramil serta warga dari dua desa yakni Desa Munte dan Desa Karondang Kec. Tanalili.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Luwu Utara menegaskan kepada warga bahwa maksud dan tujuan nya bersama hampir seluruh jajarannya ke Desa Munte ini sebagai wujud keseriusan dirinya dalam memastikan kemanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, kedatangan dia sebagai Kepala Kepolisian wilayah hukum Kabupaten Luwu Utara merupakan wujud kepedulian terhadap warga guna mengakhiri semua bentuk pertikaian, perselisihan, bentrok antara sesama warga desa munte dan desa karondang yang selama ini sering bertikai.

“Saya kesini beserta jajaran saya itu karena peduli kepada masyarakat disini, saya disini menghimbau untuk berhentilah saling bertikai, jangan lagi ada bentrokan, saling balas membalas, kalau sudah saya himbau terus masih saja ada yang berbuat, maka jangan salahkan saya kalau saya bertindak tegas”, papar Kapolres Luwu Utara, Boy FS Samola.

Ia juga meminta kepada kedua warga desa bahwa apabila ada pihak atau seseorang dari kedua warga desa yang masih melakukan dan memulai tindakan-tindakan yang memicu kembali terjadi bentrok, agar pelakunya diserahkan ke Polisi, jangan dilindungi dan disembunyikan, akan ada konsekuensi yang tegas darinya jika pelaku tersebut dilindungi dan disembunyikan.

“Saya minta kepada warga, kalau masih ada pihak yang memulai lagi tindakan- tindakan yang bisa memicu kembali bentrok, pelakunya jangan dilindungi atau disembunyikan, kalau bisa tangkap dan serahkan ke pihak Polisi, kalau ada yang sembunyikan, konsekuensi nya berat dari saya”, tegas AKBP Boy FS Samola.

Selain itu ia harapkan kedepannya, agar kedua warga desa saling damai, dan saling memahami, jangan ada permusuhan, apalagi kedua warga desa ini masih ada hubungan kekerabatan, ia harap dengan pertemuan ini bisa memberikan solusi terbaik guna menyelesaikan permasalahan klasik antara kedua warga desa ini.

“Saya harap kedua warga desa, baik munte maupun karondang agar bisa saling menahan diri, berdamai lah, jangan ada perselisihan lagi, gak ada untungnya, kalian masih ada hubungan keluarga, mudah-mudahan dengan pertemuan kita pada patroli sirendeng ini, bisa membuahkan solusi terbaik untuk permasalahan ini”, kunci Kapolres Luwu Utara ini.

Lanjut ia katakan, mari kita budayakan sipakatau, siapakalebbi & sipakainge sebuah pepatah bugis yang bermakna kita tidak saling membeda-bedakan, saling menghargai dan saling mengingatkan”, tutupnya.(Puteri/*)

Pos terkait