Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Persandian dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik, Apa Sih Tujuannya?

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Persandian dan Statistik, menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Persandian dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik Lingkup Pemerintah Kota Palopo yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Rabu 19 Juni 2019.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Palopo Ir H Rahmat Masri Bandaso (RMB) yang mewakili Walikota Palopo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi karena salah satu cara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

Efektif dan efesien dimaksud RMB karena dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik, memanfaatkan kemajuan teknologi dan informatika secara menyeluruh dan terpadu dana akan dalam setiap penyelenggaraan.

“Saat ini indonesia sudah mulai menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan responsif yang cepat dari pemerintah kepada masyarakat terutama di bidang administrasi negara,” ungkap RMB.

RMB juga berharap penerapan tanda tangan elektronik tersebut dapat segera diterapkan pada instansi pemerintah kota Palopo agar dapat tercipta data kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Persandian dan Statistik, Renaldi, pada kesempatan itu sangat berharap, sistem pemerintahan berbasis elektronik ke depan akan menjadi salah satu syarat dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka.

“Sistem ini juga diharapkan dapat menyediakan informasi yang aktual yang nantinya dapat langsung diakses oleh masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan pemerintahan,” tandas Reynaldi.

Sosialisasi tersebut urut Hadir Asisten I Bidang Pemerintahan, Burhan Nurdin, Kepala Bidang Kominfo, Statistik dan Persandian Prov. Sulsel, Yulianus Sonda, SE., M. Si, Kepala Layanan Sertifikasi Elektronik, Sandhi Prasetiawan, perwakilan apolres dan Dandim 1403 Sawerigading, serta para pimpinan Perangkat Daerah Kota  Palopo.

(HMS)

Pos terkait