Gerak Cepat, Resmob Polres Luwu Utara Amankan 5 Pelaku Penganiayaan Di Baliase

MEDU-ONLINE LUWU UTARA – Gerak cepat Tim resmob Polres Luwu Utara amankan sejumlah pelaku  penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di Pertigaan Jalur dua di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (12/6/2021) Malam.

Saat ini para pelaku yang berjumlah 5 orang pemuda tersebut dibawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk dimintai keterangan.

Para pelaku ini berinisial MT (16), MR (19), MA (17), RT (18), MA (15) kelimanya merupakan warga Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Bripka Sadar Samsuri mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan diamankan.

“Kami sudah meminta keterangan dari pelaku dan akan ditangani PPA Polres Luwu Utara,” terangnya kepada Meduonline.com, Senin (14/6/2021).

Bripka Sadar Samsuri menjelaskan, awalnya korban AL (16) sedang dalam perjalanan pulang dari arah sentral bisnis Masamba menuju rumahnya di Desa Rompu, Kecamatan Masamba.

“Namun tepat di depan pasar sentral Masamba Kelurahan Baliase, korban dikejar oleh pelaku berteman dengan menggunakan sepeda motor sekitar 10 motor,” jelasnya.

Kanit Resmob melanjutkan, korban mencoba melarikan diri namun pada saat berada di pertigaan jalur dua di Kelurahan Baliase, korban terjatuh dari motornya sehingga para pelaku mendapati korban dan pada saat itu korban dianiaya oleh para pelaku berteman.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami luka sobek dibagian kepala,” ungkapnya.

Tidak terima anaknya dianiaya, orang tua korban dan keluarga langsung melaporkan hal ini di SPKT Polres Luwu Utara, Minggu (13/6/2021) Siang.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menuturkan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi <span;>Nomor : LPB /       / VI / 2021 / SPKT, Tgl 13 Juni 2021.

“Setelah mengantongi identitas para pelaku, pihak kami gerak cepat mengamankan pelaku. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara, ” kuncinya.

Pos terkait