MEDU-ONLINE, LUWU | Masyarakat Latimojong yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Latimojong pada hari Rabu 19 Januari 2022 kemarin, melakukan aksi demonstrasi.
Aksi dilakukan di depan kantor Dinas PUPR dan DPRD Luwu. Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Latimojong ini merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap pemeliharaan jalan yang terbengkalai.
Sebelumnya diberitakan bahwa kecamatan Latimojong mendapat dana hibah sebesar 25 M dari provinsi yang harusnya digunakan untuk melakukan pelebaran dan perkerasan serta pemeliharaan jalan di Latimojong.
Hampir satu tahun yang lalu, proyek pelebaran dan perkerasan telah usai. Hingga saat ini pemeliharaan juga telah memasuki bulan terakhir.
Pemeliharaan Jalan di Latimojong hingga hari ini tidak berjalan maksimal, banyak ruas jalan yang membutuhkan pemeliharaan namun tidak dilakukan. Alat berat yang dikerahkan bahkan pernah terpantau tidak pernah beraktivitas selama satu bulan.
Atas dasar itulah masyarakat Latimojong mengambil langkah tegas dengan melakukan aksi demonstrasi serta menyampaikan aspirasi kepada pihak terkait.
“Hari ini adalah sejarah besar titik balik masyarakat Latimojong. Ini merupakan ultimatum masyarakat kepada pemerintah bahwa masyarakat Latimojong tidak akan tinggal diam apabila terdapat suatu kebijakan yang merugikan masyarat banyak” ujar Isriadi selaku Jenderal Lapangan alias Jenlap.
Menurut Imran Lewa, Wajenlap aksi ini yang mengatakan bahwa, “aksi ini merupakan aksi yang murni muncul dari masyarakat dan untuk masyarakat. Sehingga aksi ini tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun bahkan dari pihak pemerintah,” tutupnya.
Adapun beberapa tuntutan yang dibawa oleh aliansi masyarakat dan telah disepakati oleh dinas PUPR adalah sebagai berikut:
1. Perbaikan Jalan Latimojong.
2. 5 persen dana pemeliharaan di PUPR dioptimalkan
3. Menambah jumlah alat berat berupa mobil, loder dan ekskavator serta alat penunjang lainnya minimal satu setiap segmen
4. Memperbaiki aliran sungai yang tertutup dan gorong-gorong yang tidak layak dengan plat duekker
5. Membuat Talut/tanggul rumah warga yang terancam akibat pelebaran jalan
6. Penambahan alat berat untuk pemeliharaan sesuai dengan poin 3 terhitung 2 Minggu kedepan semua alat berat sudah ada di lokasi
7. Dinas PUPR tidak akan mencairkan dana pemeliharaan 5% kepada pihak rekanan apabila kondisi jalan tidak kembali seperti semula
8. Akan menghadirkan pihak aliansi masyarakat Latimojong apabila akan melakukan serah terima pekerjaan (FHO)
Tuntutan yang kami bawa hari ini dan telah disepakati oleh pihak PUPR harus direalisasikan dalam waktu secepatnya. Sebab apa yang menjadi tuntutan kami itu semata-mata untuk melihat Latimojong lebih baik kedepannya. Ujar salah satu orator aksi
Lebih lanjut apabila tuntutan yang telah disepakati ini tidak dilaksanakan secepatnya, maka jangan salahkan kami dari aliansi apabila membuat aksi demonstrasi yang lebih besar dari hari ini, katanya
Kemudian tuntutan yang telah disepakati oleh massa aksi dan dinas PUPR ini akan menjadi rujukan dan pegangan aliansi sampai semuanya terlaksana. Sebelumnya dinas PUPR juga telah menyatakan sikap terkait pemeliharaan jalan di kecamatan Latimojong.
“Kita sepakat tidak akan meneken FHO dengan rekanan dan tidak akan mencairkan dana pemeliharaan sebesar 5% apabila rekanan tidak mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Kemudian jika masa pemeliharaan berakhir, pemerintah melalui dinas PUPR tahun ini menganggarkan dana peningkatan jalan dan pemeliharaan jalan ruas latimojong,” pungkas Ikhsan Asaad selaku Kadis PUPR Kabupaten Luwu. (*)