MEDU-ONLINE, PALOPO – Tidak butuh waktu lama guna menindaklanjuti kejadian ricuh di wilayah BTN Hartaco Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengungkap Tindak Pidana Dimuka Umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan berhasil mengamankan salah satu diduga sebagai tersangka.
Korban yang beralamatkan di Jl. Tani Kelurahan Temmalebba Kecamatan Bara Kota Palopo melaporkan dari beberapa tersangka atas tuduhan pengeroyokan, semuanya rata rata berusia remaja, ini terbukti salah satunya yang diamankan berinisial MN (19) yang beralamatkan Di BTN Hartaco Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Saat itu korban dihampiri oleh Pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban secara bersama-sama, sehingga korban mengalami luka bengkak pada dahi, bengkak pada pipi sebalah kiri bengkak pada tangan sebelah kanan dan setelah melakukan pemukulan, pelaku membawa lari helm milik korban.
Setelah menerima laporan dari korban, terhadap pelaku dilakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, setelah itu 3 hari penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Wara mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di BTN Hartaco, kemudian personil unit reskrim Polsek Wara bergerak menuju sasaran dan lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah diamankan Pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan pemukulan terhadap korban dan pada saat melakukan pemukulan ia bersama temannya yang berinisial PI (Dalam Pencarian).
Panit Reskrim Iptu Akbar SH., MH menjelaskan kronologi pengungkapan dan penangkapan, “kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumah dan kami lakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Pelaku mengakui perbuatannya bersama PI yang masih dalam pencarian,” tambahnya.
“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polsek Wara Polres Palopo, dikenai Pasal 170 KUHP dengan Ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan,” lanjutnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait pengeroyokan itu, Unit Reskrim Polsek Wara akan terus memberikan perhatian untuk mengungkap satu pelaku lainnya yaitu PI.
“Doakan saja semoga segera terungkap dan tertangkap pelaku pengeroyokan tersebut,” tutupnya.
(ist)