Geruduk DPRD Palopo, GMNI Desak Jokowi Tidak Teken Revisi UU MD3

PALOPO —  Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan unjuk rasa menolak Revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 di Taman Segitiga Binturu dan dilanjutkan di halaman gedung DPRD Kota Palopo, Rabu (21/2).

Sigit Nugraha, Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi GMNI dalam orasinya secara tegas menyatakan dengan disahkannya UU MD3 dapat mematikan hak rakyat untuk mengkritisi anggota DPR RI, dan membuka peluang terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, DPR berfungsi sebagai wadah aspirasi rakyat Indonesia, manakala DPR menutup ruang demokrasi dan menyumbat jalannya sistem pemerintahan yang demokratis, dengan revisi UU MD3 maka sama saja DPR telah menghianati rakyat Indonesia.

Hanya saja, tak satupun anggota DPRD Palopo berada di tempat, karena sedang melakukan reses.

Berikut ini 3 butir tuntutan GMNI Cabang Palopo antara lain:

1. Menolak Revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3

2. Meminta Presiden Jokowi agar tidak menandatangani pengesahan UU MD3 yang telah disahkan

3. Meminta DPRD Palopo agar menembuskan pernyataan sikap GMNI Cabang Palopo ke DPR RI.

(*)

Pos terkait