Guru ‘Adu Kelamin’ di Sekolah Ternyata Sudah Dua Kali Kedapatan Siswa

JAMBI —  Video mesum guru dengan guru saling ‘adu kelamin’ di duga adalah sepasang guru PNS di ruang guru, sangat membuat gempar SDN 137/V Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi. Pihak dinas pendidikan bahkan telah turun memberikan teguran ke pihak sekolah.

Dalam video berdurasi 1,55 menit itu, memang diperankan oleh dua guru di sekolah tersebut. Mereka yaitu D dan guru lelakinya, R. Berdasar informasi didapat Seru Jambi, masing-masing pelaku sebenarnya sudah memiliki keluarga. Hanya saja, mereka menjalin cinta terlarang.

Bacaan Lainnya

Aksi tidak  tersebut, tidak sengaja direkam oleh salah seorang murid di sekolah tersebut. Para pelaku tidak sadar jika aksinya direkam. Karena saat direkam, mereka tengah asik bercumbu.

Ketua Komite SDN 137/V Desa Delima, Majid, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut. Masalah ini juga telah ditangani baik secara kedinasan dan akan diproses secara adat.

“Kedua guru tersebut sudah mengakuinya dan juga sudah minta maaf. Tampaknya sih sudah damai, tapi secara adat kan belum. Antara mereka dan masyarakat kan belum,” katanya,

Majid juga menambahkan, dirinya secara pribadi tentu sudah memaafkan. Karena yang bersangkutan sudah meminta maaf. Akan tetapi masyarakat berkeinginan masalah ini diselesaikan sesuai aturan undang-undang dan juga secara adat. Karena mereka melakukannya di desa tersebut.

“Kalau masalah aturan tentu beda. Minta maaf sudah, tentu diproses lagi secara aturan dan adat,” tandasnya.

Sementara, Wakil Kepala SDN 137/V, Suyadi, saat dimintai keterangan mengatakan, kejadian ini di sekolah, jadi penyelesaiannya secara dinas dan sekolah. Masalah ini juga sudah ditembuskan ke UPTD kabupaten.

“Sudah kita proses masalahnya, bahkan sudah sampai ke UPTD Kabupaten. Pihak Diknas juga sudah,” sebutnya.

Oknum Guru D dan R sudah 2 Kali Ketahuan Mesum

Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru di SDN 137/ V Desa Delima, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), ternyata bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, D (guru perempuan) dan R (guru laki-laki), sudah pernah melakukan hal yang sama. Bahkan juga sudah ketahuan.

Namun pada kejadian sebelumnya, tidak ada bukti yang kuat, sehingga mereka selamat dan bisa mengelak dari protes masyarakat. Tapi pada aksi yang kedua ini, mereka tidak bisa mengelak lagi.

Wakil Kepala SDN 137/V Desa Delima, mengaku, perbuatan tidak senonoh D dan R sebelumnya juga pernah terjadi. Sebelumnya mereka pernah bermasalah dengan kasus yang sama.

“Ini yang kedua kalinya ketahuan, sebelumnya juga pernah. Tapi kali ini ada bukti kuat dan bakal ada tindakan tegas,” sebutnya.

Akibat kasus tersebut, warga Desa Delima sepakat untuk mengusir R dan D.

“Tuntutan kami, jika masalah ini sudah diselesaikan secara adat, maka mereka harus angkat kaki dari desa kami,” kata Makmur Mente, seorang warga Desa Delima.(*)

Pos terkait