JAKARTA — Di depan Gedung Bawaslu RI, lima perwakilan Perempuan Pengawas Pilkada 2020 yang mewakili Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, NTT, Maluku dan Bali Mendeklarasikan Srikandi Pengawas Pilkada 2020, Minggu (01/09).
Dalam Deklarasi tersebut hadir pula Srikandi Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan (Ketua Bawaslu Tana Toraja) yang mewakili Kepuluan Sulawesi Bersama Srikandi-Srikandi Bawaslu di 24 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.
Berikut isi deklarasinya :
1. Menjaga Kode Etik dan Kode Prilaku.
2. Memperjuangkan pengutamaan Gender dalam lembaga Pengawas Pemilihan Umum dan Penguatan Keterwakilan Perempuan melalui : meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah kususnya perempuan, penyandang disabilitas dan Kelompok Rentan lainya.
3. Pengawalan pemilihan Umum yang jujur, adil, demokratis serta penegakan hukum dan keadilan pemilihan Umum dengan cara memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan tegas menindak sesuai peraturan peundang-undangan terkait pelanggaran Politik Uang, politisasi sara, penyalahgunaan jabatan, penggunaan fasilitas negara, manipulasi proses dan hasil pemilihan umum serta pelanggaran lainnya.
Sebagai informasi, Serni Pindan S.Pd adalah Ketua Komisioner Bawaslu Kab. Tana Toraja yang dikenal oleh jajarannya maupun mitra mitra kerjanya sebagai ketua Bawaslu yang bersosok wanita tegas dan komitmen pada tugas dan tanggung jawabnya selaku pengawas pemilu.
Serni Pindan SP.d tidak sendirian dalam mengemban amanah negara, ketua Bawaslu Kab. Tator ini di dampingi oleh 2 komisioner partner kerjanya, yaitu Komisioner Bawaslu Tator Div. SDM Muh. Zuhud Muhallim, S.Pd.I, M.Pd.I dan Komisioner Bawaslu Tator divisi hukum dan penindakan pelanggaran (HPP)
Berthy Paluangan,ST,M.S.P.
Humas Bawaslu Kab. Tator, Marno, SE membenarkan perihal ini saat dikonfirmasi.
(JNN)