PALOPO — Pengelolaan Barang dan aset milik Pemerintah Kota Palopo harus menjadi perhatian semua pihak, utamanya pengurus barang dan aset itu sendiri.
Hal ini ditegaskan Hamzah Jalante saat membuka Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Persediaan dan Penyusutan Aset Tetap Tahun Anggaran 2017, Rabu 22 November 2017 di Aula Kantor BPKAD Palopo..
Kata dia saat dihubungi usai kegiatan, peserta bimtek adalah pengurus barang dan aset Pemkot di Organisasi Perangkat Daerah yang wajib memahami tupoksinya masing-masing.
Bimtek Penerapan Aplikasi Sistem Akuntansi Persediaan dan Penyusutan Aset Tetap bagi para pengurus barang OPD Pemkot Palopo Tahun 2017 ini, lanjutnya guna mempertajam wawasan dan pengetahuan SDM mereka yang dihadapkan pada tata cara menginventarisir aset Pemkot dengan baik, tepat dan benar.
“Undang-undang mengisyaratkan kita harus patuh pada sistem, nah sistem dan teknologinya sudah ada, sisa wawasan dan ilmu dari SDM para pegawai pengurus barang ini yang harus terus ditingkatkan, bimtek ini menegaskan hal itu,” kuncinya.
Bimtek ini sendiri diikuti kurang lebih 50-an peserta dari OPD-OPD yang ada dalam jajaran Pemkot Palopo sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah tahun 2010 tentang SAP dan Permendagri nomor 64 Tahun 2013.
Dimana klasifikasi aset tetap antara lain meliputi: Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan serta aset tetap lainnya yang tak dapat dikelompokkan dalam kelompok aset tadi tetapi diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional pemerintah serta kelompok terakhir ialah konstruksi dalam pengerjaan.(*)