
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, menegaskan Oesman Sapta Odang alias OSO sudah resmi diberhentikan sebagai Ketua Umum Hanura. Sehingga, keputusan yang dibuat OSO setelah pemberhentian itu dinyatakan tidak sah.
Dia menjelaskan, keputusan pemberhentian OSO diputuskan di dalam rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan 27 DPD, sekitar 400 DPC, unsur dewan pembina, dewan penasehat, dewan kehormatan dan unsur badan pengurus harian.
“Segala tindakan (Oesman Sapta Odang,-red) yang mengatasnamakan partai itu tidak sah,” tutur Sudding, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Sehingga, dia menilai, keputusan OSO di dalam rapat harian DPP Hanura di Hotel Manhattan, Jakarta, pada Senin siang, tidak berdasar. Sebab, kata dia, OSO sudah diberhentikan terlebih dahulu
“Iya tidak ada dasarnya, karena dia sudah dipecat. Tidak memiliki legitimasi lagi mengatasnamakan partai dalam mengambil suatu kebijakan. Saya kira beliau panik setelah kami mengambil keputusan tadi dia panik,” tambahnya.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Dadang Rusdiana dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2018, Oso dipecat karena mahar politik dalam Pilkada Serentak 2018.
“Ya dia udah buat SK, dibuat dengan Sekjen. Kemudian esoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen untuk menandatangani SK yang berbeda. Ya Sekjen menolak, karena malu dong,” kata Dadang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2018.
“Ini kan aib ya. Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan. Ini kan sudah mencoreng Partai Hanura. Contoh di Purwakarta itu kan ramai terus, gontok-gontokan. Karena DPC berpegang pada SK yang ditandangani Ketua dan Sekjen. Kemudian ada calon lain mendaftar dengan SK lain,” papar Dadang.
“Ya siapa yang ingin dipimpin oleh orang yang enggak karuan dalam memimpin,” imbuh dia.
Dadang menegaskan keputusan pemecatan Oesman Sapta diambil diputuskan dalam rapat dan berdasarkan keinginan mayoritas DPD. Kemudian rapat ini juga dihadiri oleh Dewan Penasehat dan Dewan Pembina Partai Hanura.
“Dewan Pembina wakil ketuanya hadir. Jadi, Pak Wiranto mewakilkan kepada Wakil Ketua Dewan Pembina. Rapatnya rapat yang luar biasa,” terang Dadang.(*)