PALOPO – Menyambut hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, yang akan berlangsung Senin (28/10/2019) besok, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mulai turun ke jalan menggelar aksi mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Perpu UU KPK dan Tolak RUU yang tidak Pro Rakyat.
Aksi yang dilakukan di perempatan Jalan Andi Jemma depan Pintu Masuk Gedung Kantor Wali Kota Palopo tersebut, mahasiswa melakukan aksi bakar ban bekas.
Korlap Aksi GAM Komang Jordi Goral mengatakan aksi yang dilakukan hari ini merupakan aksi prakondisi dan aksi lebih besar akan digelar besok bersama gabungan mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) guna mendesak pemerintah atau Presiden dengan beberapa tuntutan.
“Adapun tuntutan kami adalah mendesak presiden RI untuk mengeluarkan Perpu UU KPK dan tolak RUU yang tidak pro rakyat, Bubarkan BPJS kembali ke Jamkesmas dan Jamkesda, Mendesak pemerintah menyelesaikan Konflik di Papua, Tangkap dan adili Aktor intelektual kasus penbakaran hutan dan lahan, Usut tuntas Kasus pelanggaran HAM dan Copot Kapolda Sulawesi Selatan,” kata Komang Jordi Goral.
“Aksi prakondisi hari ini bukan hanya sekedar ajang seremonial belaka, tapi ada pesan dan tututan yang dibawa dan pemeritah harus segera menyelesaikannya dan segera mengambil langkah-langkah tegas dan kongkrit,” ucapnya. (*)