LUWU UTARA — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Utara diamankan polisi di Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Asn Luwu Utara yang berinisial RM (39) diamankan bersama ketiga temannya yaitu, HM, IQ dan Al. Mereka diamankan di kos salah satu temannya yang usai konsumsi narkotika jenis sabu-sabu, Senin (21/10/2019).
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Akp Aswan saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Anggota mengamankan empat orang yang usai konsumsi sabu-sabu dan salah satunya ASN Luwu Utara,” ujar Kasat Narkoba.
Akp Aswan melanjutkan, dari tes urine keempatnya positif MET (Sabu-sabu), negatif Coc (Putau), positif AMP, negatif THC, dan negatif BZO.
“Berdasarkan hasil tes urine, Oknum ASN RM di duga keras konsumsi sabu dan obat lainnya karena positif Amphetamine (AMP), dan Metamphitamine ( MET),” tutupnya.
Penulis: Putri