SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap terus melakukan upaya untuk menciptakan sistem pelaporan kinerja instansi yang efesien, efektif dan akuntabel. Bahkan tidak tanggung-tanggung, tahun ini Pemerintah Kabupaten Sidrap sudah mulai menerapkan E-Governance (E-Gov).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap, Sudirman Bungi saat membuka Bimbingan Teknik (Bintek) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJ-IP) di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kamis (26/11/2017). Acara tersebut turut di hadiri Kadis Kominfo Sidrap, Ir H Kandacong, Inspektur Kabupaten Sidrap, Andi Sappewali dan pihak inspektorat provinsi selaku pembicara.
Menurut Sudirman, E-Gov sebagai konsekwensi dari tuntutan penguasaan Ilmu dan Teknologi (IT) bukan lagi menjadi pilihan tapi merupakan sebuah keniscayaan. “Ini sudah menjadi keharusan, dan Insya Allah mulai tahun ini dan target 2019 ke depan inrastruktur pendukung E-Gov di daerah ini akan rampung, sehingga semua wilayah di Sidrap terkoneksi dengan jaringan internet,”kata Sudirman.
Langkah yang ditempuh pemerintah daerah ini sejalan dengan apa yang ditempuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mendesak dan mendorong setiap pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi melalui aplikasi berbasis teknologi informasi. “Saat ini dan ke depannya anggaran harus dapat terkelola secara on line,” ujarnya.
Sudirman sendiri mengaku menyambut baik kegiatan tersebut. “Semoga Bimtek ini bisa menjadi forum pembelajaran bagi jita semua, khususnya peserta Bimtek untuk memahami secara komprehensip dan detail terkait penyusunan Lakip,” tukasnya.
Sementara Kabag Organisasi, Nasruddin Waris mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk menjawab segala tuntutan perkembangan tekhnologi informasi yang terus berkembang.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar kita selalu update dalam mengikuti perkembangan informasi yang ada,” tandasnya.
Laporan: JNN Syantik
Editor: Iccank