JAKARTA — Heboh kabar yang menyebutkan sejumlah penjaja makanan buka puasa yang diduga melanggar karena menggunakan zat kimia berbahaya yang bisa berdampak pada kesehatan, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo memerintahkan untuk segera melakukan penyitaan langsung terhadap temuan tersebut.
Hal ini disampaikan Andi Arwien saat dikonfirmasi terkait press release yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setelah dilakukan uji sampel terhadap beberapa jajanan yang diambil sampelnya beberapa waktu lalu, Jumat, 25 Mei 2018.
Menurut Andi Arwien, adanya bukti temuan oleh dinas kesehatan sudah harus dilakukan tindakan tegas, karena hal itu sangat membahayakan bagi mastarakat.
“Jangan lakukan pembiaraan, temuan yang ada sudah harus ditindaki, dengan penyitaan,” tegas Andi Arwien.
Lanjutnya, tindakan pencegahan dengan melakukan penyitaan selain untuk menyelamatkan masyarakat ini juga sebagai efek jera bagi para pedagang nakal.
“Selain sebagai efek jera ini juga pembelajaram bagi para pedagang dimana saat melajukan transaksi dagangan atau bahan untuk kembali diperjualbelikan agar berhati hati agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat,” ungkap Andi Arwien.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Ishak Iskandar saat dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut dan telah memerintahkan untuk melakukan penyitaan bersama Satgas Pangan Kota Palopo.
Sebelumnya setelah dua hari dilakukan pengambilan sampel makanan, 22-23 Mei 2018, lalu, Dinas Kesehatan (dinkes) Kota Palopo bersama Satgas Pangan Kota Palopo, menemukan sejumlah pedagang nakal yang mencampur jualan mereka dengan zat berbahaya.
Zat berbahaya yang dimaksud adalah berupa zat perwarna pakaian seperti rodamin B dan Methanil Yellow yang ditemukan di Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda. Selain itu juga ditemukan bakso, ayam potong dan ikan, yang mengandung formalin atau bahan pengawet.
Adapun hasil pemeriksaan yang direlease diantaranya, untuk pedagang yakni jualan yang dicampur dengan zat pewarna pakaian atau rodamin B di Lagota dan PNP sebanyak tiga orang, dan 4 orang di Pasar Andi Tadda Palopo.
Selanjutnya untuk makanan yang berformalin ditemukan di PNP yakni, ayam potong, gilingan bakso 2, bakso bakar, ayam cryspi, dan dua penjual mie goreng. Dan untuk makanan dan minuman yang terindikasi mengandung methanil yellow di Pasar Andi Tadda sebanyak empat orang.
Makanan yang mengandung pewarna tekstil di Lagota dan PNP, yakni lombok botol, lombok jalangkote, dan risoles. Sedangkan makanan mengandung zat pewarna tekstil rodamin B di Pasar Andi Tadda yakni cendol, agar-agar hijau, kue lapis pink, dan kue lapis ijo.
Kemudian makanan yang dijual mengandung methanil yellow di Pasar Andi Tadda yakni bumbu tela-tela, dua penjual air jalangkote, dan risoles.(Humas)