Hina Kapolri, Warga Makassar Langsung Diciduk

MAKASSAR — Pria asal Makassar bernama M Sabir (40) ditangkap polisi karena kasus penghinaan di media sosial.

Sabir ditangkap karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana SARA dan pencemaran nama baik atas nama Muh. Sabir,” kata Kasubdit Cyber Polda Sulsel AKBP Musa Tampubolon, Senin (27/5).

Musa menjelaskan pihaknya menyelidiki pemilik akun Facebook bernama Andijabir di Kota Makassar.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Goa Ria Kalangtubung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Di akun Facebook Andijabir telah mem-posting foto Kapolri yang digantung dengan kalimat ‘mudah-mudahan manusia biadab ini matinya enggak diterima bumi manusia terkutuk laknatulah, “sebut Musa.

Saat melakukan penangkapan, polisi menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk mengunggah penghinaan itu terhadap Kapolri.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE, “ungkapnya.

(*)

Sumber

Pos terkait