LUWU UTARA — Bupati Luwu Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi pelaksanaan wilayah bebas korupsi (WBK) wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (12/2/2019).
Kegiatan sosialisasi WBK dan WBBM tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu Utara dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara Abdul Mahfud, Kajari Luwu Utara Indawan Kusnadi, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum politik dan pemerintahan Hakim Bukara, Para Asiaten, Para Pimpinan SKPD, dan Para Camat.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas inisiatif dari kejaksaan negeri Luwu Utara untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini karena kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pengenalan tentang tugas dan fungsi kejaksaan negeri.
“Dalam sistem pemerintahan ini telah banyak dilahirkan kebijakan-kebijakan, baik Dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang mengakomodir norma dan kaidah maupun kebijakan teknis administrasi oleh pemerintah pusat dan daerah yang kemudian di jabarkan oleh masing-masing lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif,” jelasnya.
Indah juga menyampaikan bahwa momentum sosialisasi ini merupakan kesepakatan yang sangat berharga bagi kita semua, oleh karena itu saya berharap kepada kita semua agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan mahami seluruh materi yang disampaikan agar nantinya dapat diimplementasikan di OPD masing-masing. (Put)