Irwan Intje: PPP Romy Tak Berhak Tuntut NH

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Irwan Intje merespons pernyataan Wakil Bappilu PPP Sulsel kubu Romy, Rizal Syarifuddin yang akan menggugat pasangan bakal calon Gubernur Sulsel-bakal calon Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) terkait pemasangan logo PPP di atribut deklarasi.

Irwan Intje mengatakan, belum ada putusan MA sehingga kubu Djan Faridz juga berhak mengklaim dukungan terhadap salah satu pasangan bakal calon pada Pilgub Sulsel. Hal itu diungkapkannya saat dihubungi, Rabu (15/11).

“Karena belum ada keputusan putusan dari MA tentang kasasi sehingga siapapun berhak mengklaiam atas siapapun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan, PPP kubu Romy dianggap tidak berhak melakukan tuntutan apapun kepada pasangan NH-Aziz. Menurutnya, pernyataan dari kubu Romy hanya merupakan tindakan berdasar kepanikan.

“Prinsipinya begini, teman-teman di PPP sebelah janganlah galau. Karena kita semua sama-sama punya hak yang sama,” jelasnya.

Ia pun menerangkan, dirinya yakin PPP Kubu Djan Faridz mampu memenangkan putusan kasasi di MA sehingga mampu mengusung pasangan NH-Aziz pada Pilgub Sulsel.

“Saya Insya Allah sangat yakin akan menang di kasasi,” tandasnya.

Keseriusan PPP hasil Muktamar Jakarta ini juga akan terlihat saat deklarasi pasangan NH-Aziz di Lapangan Karebosi, Jumat (17/11) mendatang. Partai berlambang kakbah ini siap unjuk soliditas perangkat partai dari level DPP, DPW, DPC, dan ranting pada perhelatan tersebut. Dikonfirmasi, Ketua Umum Djan Faridz akan hadir pula pada deklarasi NH-Aziz.(*)

Pos terkait