PALOPO — Hembusan isu yang menyebutkan jika Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Adianto meminta ‘jatah’ proyek di sejumlah dinas di Kota Palopo menuai reaksi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari kelompok anti korupsi di Sulawesi Selatan.
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (GERMAKS), Rais Rahman menyebutkan, setelah pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data-data valid, dan setelah menerima informasi soal dugaan Kajari Palopo meminta jatah proyek di sejumlah dinas di Palopo.
Jika data yang dimaksud telah rampung maka pihaknya langsung akan melaporkan Adianto ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan juga Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Rais meyakini, jika pembangunan Rumah Dinas Kajari Palopo yang berdesain mewah itu ditengarai diintervensi oleh Kajari.
“Sementara kami mengumpulkan data, termasuk ada kami terima capture atau foto percakapan yang membuktikan intervensi lelang Pemkot Palopo oleh pihak Kajari Palopo,” ujar Rais, Selasa (16/10).
Sebelumnya diberitakan, jika proyek pembangunan rumah Dinas Kajari Palopo yang sedang berjalan, disebut-sebut menjadi salah satu jatah Adianto.
Meski demikian, Adianto kepada wartawan baru-baru ini membantah isu miring tersebut.
”Soal Rumah Dinas Kepala Kejaksaan, itu tidak ada urusan dengan saya. Tanya saja sama ULP-nya,” kata Adianto, Senin kemarin (15/10). (Rls/*)