PALOPO — Rencana rapat pleno KPU Palopo guna menuntaskan polemik surat rekomendasi Panwaslu yang dianggap prematur oleh Kuasa Hukum JUARA masih simpang siur alias KJ (Kurang Jelas).
Beberapa petinggi KPU Palopo yang coba dikorek informasinya lebih memilih bungkam.
Kelima komisioner KPU kompak tutup mulut pada awak media meski ada rumor yang berhembus semakin kencang, jika Senin awal pekan ini, otoritas penyelenggara pemilu-kada itu akan berpleno ria di kota Makassar.
“Kami mohon publik bersabar, dalam waktu dekat Insya Allah, hari Minggu kami di Makassar dan Senin sudah di Palopo, ucap Haedar Djidar saat dihubungi Sabtu malam lalu (21/4).
Lanjut Ketua KPU Palopo itu, pihaknya tidak ingin mengeluarkan statement yang bisa memperkeruh suasana.
“Blunder kalau kami bikin pernyataan, apalagi jika memperkeruh suasana, nanti pada saatnya kami akan umumkan,” ucapnya.
Namun indikasi jika rapat pleno tertutup KPU Palopo bakal digelar di kota Makassar semakin kental. Ini terlihat dengan sudah berkumpulnya lima komisioner KPU itu yang meninggalkan ‘sarangnya’ dan memilih ‘plesiran’ ke Kota Anging Mammiri.
Diketahui, setelah empat anggota KPU Palopo menemani KPU Sulsel yang sedang melakukan supervisi dengan berkonsultasi di KPU Pusat (Jakarta) yakni Haedar Djidar, Faizal Mustafa, Syamsul Alam dan M Amran Annas, maka giliran komisioner lainnya, Faisal S.Sos yang terakhir dikabarkan memilih bergabung ke Makassar pada Minggu pagi tadi (22/4).
“Dengan demikian, saat ini KPU Palopo secara de facto telah quorum dan siap menggelar rapat pleno tertutup di Makassar,” ujar sumber.
Hasil rapat pleno KPU Palopo ini sangat dinanti-nantikan oleh public, mengingat nasib calon petahana HM Judas Amir dikabarkan sedang berada di ujung tanduk. Judas Amir dituduh melanggar Pasal 71 ayat 2 UU nomor 10/2016 tentang aturan mutasi enam bulan sebelum penetapan paslon dan sesudahnya. Sanksinya pun ngeri-ngeri sedap, ia terancam diskualifikasi alias dicoret dari daftar peserta di Pilkada Palopo. Hmm, seram bukan???
“Sudah ada yurisprudensi (contoh kasus), seperi di Boalemo Gorontalo, ini menarik karena petahana banyak yang ‘dikasuskan’ oleh pesaingnya, alasannya karena elektabilitas mereka tinggi, pesaing sulit mengejar sehingga cara mudah supaya menang Pilkada jalan satu-satunya nampaknya dengan cara ‘main kayu’ lewat celah kasus hukum, apalagi jika pesaing kuat di jaringan penegak hukum,” tandas sumber yang enggan dikorankan namanya dan berprofesi sebagai mahasiswa S2 itu. (*)