LUWU UTARA — Jajaran Polsek Baebunta telah mengamankan dua pelaku aksi pemalakan (Begal) di Dusun Kariango, Desa Kariango, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (26/5/2019).
Kedua pelaku tersebut berinisial HR (28) dan NS (33) warga Dusun Lumi, Desa Salulemo, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Kapolsek Baebunta, Akp Budi Amin mengatakan bahwa penangkapan pelaku dipimpin oleh Ps. Kanit Rea Polsek Baebunta, Bripka Aslim.
“Adapun barang bukti (BB) yang diamankan di tangan kedua pelaku yaitu 1 unit Hp Android merek Vivo warna hitam dan baju yang digunakan saat melakukan aksinya,” ujarnya.
Kapolsek melanjutkan kedua pelaku tersebut diserahkan ke Unit Resmob Polres Luwu Utara untuk di proses lebih lanjut.
Penulis: Putri