Jaksa Masuk Sekolah, Ajak Remaja Cegah Narkoba Sejak Dini

Media Duta, Luwu Utara – Menghadapi maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara melalui Seksi Intelijen menggelar Program Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) di SMAN 08 Luwu Utara, Kecamatan Masamba, Kamis (20/02/2025).

Acara ini dibuka oleh Plt Kepala Sekolah SMAN 08, Adaliah Rambe, S.P., M.Pd., serta dihadiri sekitar 50 siswa-siswi. Hadir pula sebagai narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Utara, Yulianto Alwi Latief, S.H., bersama M. Yusril RZ Kaharuddin, S.H. dan Ismail Fatwa, S.H.

Dalam sambutannya, Yulianto mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berperan aktif dalam menurunkan angka peredaran gelap narkotika, khususnya di Kecamatan Masamba.

“Mari kita sama-sama memerangi narkoba sejak dini, karena narkoba dapat merusak generasi muda,” ajaknya.

Kasi Intel menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum dan menumbuhkan kesadaran siswa akan pentingnya mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Program ini juga merupakan bentuk komitmen Kejari Luwu Utara dalam mendukung upaya pemerintah melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujarnya.

Lebih lanjut, Yulianto mengungkapkan alasan pemilihan SMAN 08 sebagai lokasi penyuluhan. Menurutnya, Kecamatan Masamba memiliki tingkat kasus narkotika yang cukup tinggi, termasuk di kalangan remaja, yang menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkoba karena akses yang mudah terhadap barang terlarang tersebut.

“Situasi ini menjadi perhatian serius bagi kami, mengingat remaja rentan menjadi penyalahguna maupun kurir narkoba,” jelasnya.

Dalam materinya yang bertema “Bahaya Narkotika”, para narasumber menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, lingkungan, serta konsekuensi hukum bagi pengguna, pengedar, dan kurir.

“Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sering menyasar anak-anak dan remaja. Oleh karena itu, kami gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah mereka terjerumus,” tambah Yulianto.

Melalui program ini, diharapkan para siswa dapat menyebarkan pengetahuan yang mereka peroleh kepada teman-teman di sekolah, lingkungan sekitar, dan keluarga mengenai bahaya narkoba serta dampak dari kenakalan remaja.

“Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” tutup Yulianto, mengajak seluruh peserta untuk menjadi generasi yang sadar hukum dan bebas dari narkoba. (*)

Pos terkait