LUWU UTARA — Janda cantik bersama tuan rumah diringkus satres narkoba polres Luwu Utara di desa arusu dusun Lettekang, kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara. Setelah komsumsi sabu-sabu.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Jamaluddin bersama personil satres narkoba polres Luwu Utara sekitar pukul 20.30 Wita usai pesta natkoba bersama tetangganya dikediaman inisial AD alias bapak Angga kamis malam.
Hj. Ruswaty yang ikut diamankan di rumah tersebut oleh Satres Narkoba polres Luwu Utara, pada saat komsumsi narkoba jenis sabu, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 sachet yang dibungkus tissu berwarna putih dengan berat 1.42 gram.
Kasat narkoba polres Luwu Utara AKP Jamaluddin melalui kanit lidik narkoba Sahiruddin mengatakan Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah alat isab terbuat dari botol minuman air mineral, satu buah kaca (pirex) 2 buah kotek gas, dua lembar tissu warna putih dan satu buah hendphone.
“Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan guna melakukan pengembangan. Keduanya akan dihukum sesuai pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya. (Put/*)