MEDU ONLINE LUWU UTARA — Menjelang Tahun Baru 2022, Polres Luwu Utara bekerjasama Satpol PP mengamankan 105 liter miras jenis ballo, Kamis (30/12/2021).
Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas mengatakan, pihaknya bekerjasama Satpol PP Kabupaten Luwu Utara melaksanakan operasi miras.
“Ada sekitar 105 liter miras jenis ballo kita amankan,” ucapnya.
Lanjut Kapolres, operasi miras kita lakukan di Kecamatan Sabbang, Baebunta, Bone-bone, Sukamaju dan Tanalili.
“Adapun miras yang kita amankan itu milik PN (45) dan ST (40) warga Marobo, Kecamatan Sabbang, serta milik RS (50) warga sumberdadi Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu utara,” ungkapnya.
AKBP Alfian menambahkan, usai mengamankan miras, pihaknya langsung memusnahkan miras tersebut.
“Setelah miras jenis ballo tersebut diamankan, personil gabungan langsung memusnahkan ballo tersebut dengan cara di tumpahkan ke tanah,” kuncinya.