PALOPO — Guna meminimalisir angka kerawanan utamanya menjelang perayaan malam Tahun Baru, sekitar pukul 17.00 Wita spre tadi bertempat di wilayah hukum Polsek Wara Selatan dilaksanakan Operasi Miras, Sabtu (29/12/18).
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Wara Selatan IPTU Gunarni Munda beserta Kanit Sabhara IPDA H Awaluddin dan Personel Polsek Wara Selatan dengan sasaran utama Minuman Keras (Miras).
Adapun tempat-tempat razia yang dilakukan, diantaranya rumah milik UR (53 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Jalan Pemuda 2 Kel. Takkkalala Kec. Warsel Kota Palopo dengan hasil ditemukan minuman tradisional jenis Ballo sebanyak 20 liter.
“Milo” alias minuman lokal ini lalu ditumpahkan oleh pemiliknya sendiri dan diberikan imbaukan agar tidak menjual lagi jenis minum tradisional (Ballo).
Bukan hanya “Milo” di rumah MH (60 tahun) seorang Ibu Rumah Tangga yang beralamat Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Wara Selatan kota Palopo ditemukan minum beralkohol jenis Bir sebanyak 28 botol dengan rincian, Bir hitam 7 botol dan Bir putih 21 botol.
Minuman tersebut diamankan di Polsek Wara Selatan guna proses lebih lanjut.(Hms/**)