Jembatan Kayu Tua yang Menelan Korban di Luwu Utara, Tanggungjawab Pemprov Sulsel

LUWU UTARA — Terkait jembatan Bailey atau jembatan sementara yang ada di Dusun Kanandede, Desa Kanandede, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara yang menelan korban sampai jatuh ke jurang, Senin 17 Juni 2109 lalu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Luwu Utara, Suaib Mansyur melalui kepala seksi perencanaan teknis jalan dan jembatan PUPR, Marlon Brando Batara saat dikonfirmasi terkait jembatan bailey ia mengatakan bahwa itu tanggung jawab pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

“Jembatan bailey itu milik UPTD provinsi wilayah satu dan kami hanya bisa menyampaikan kepada orang balai dengan menyurat kepada orang balai agar segera di perbaiki,” kepada awak media, Rabu (19/6/2019).

Marlon melanjutkan, Saat mengetahui adanya salah satu pengendara sepeda motor yang jatuh di jembatan tersebut, Kadis PUPR langsung memerintahkan kami untuk segera menyurat ke balai agar tidak ada korban berikutnya.

“Kami tidak bisa campur tangan di lapangan karena terkadang kami dapat teguran dari provinsi cukup kami menyampaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan bantuan darurat sekalipun kami tidak bisa campur tangan, walaupun itu di wilayah kami, cukup kami menyampaikan kepada orang provinsi bahwa yang menjadi tanggung jawab mereka ada yang perlu dibenahi.

Penulis: Putri

Pos terkait