JAKARTA — Tindakan intimidasi terhadap tujuh wartawan yang meliput aksi 22 Mei (225) membuat organisasi nirlaba untuk jurnalis internasional yang ada di Indonesia, Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) prihatin.
“Kami sangat prihatin mengetahui bahwa wartawan telah diintimidasi dan bahkan diserang secara fisik selama demonstrasi baru-baru ini di Jakarta,” bunyi pernyataan sikap Komite Eksekutif JFCC dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (24/5).
JFCC menyebut bahwa beberapa anggota mereka telah menjadi target saat aksi damai tersebut. Tidak hanya itu, intimidasi juga terjadi di media sosial.
Bagi JFCC intimidasi terhadap wartawan merupakan masalah serius yang harus ditangani bersama. Sebab, hal tersebut telah mengancam kebebasan pers.
“Kami juga mendukung rekan-rekan kami di media lokal setelah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengatakan telah menemukan setidaknya tujuh wartawan mengalami kekerasan dan intimidasi,” lanjut pernyataan sikap tersebut.
Kepada semua pihak, baik itu pengunjuk rasa maupun pasukan keamanan, JFCC menyerukan untuk menghormati hak-hak jurnalis yang meliput berita.
Sementara kepada wartawan, JFCC mengingatkan untuk mengambil tindakan pencegahan yang rasional saat diminta meliput aksi demonstrasi. Seperti memastikan diri bisa bekerja dalam tim dan mampu menempatkan diri di lokasi dengan baik, khususnya dalam hal menjaga jarak agar tidak terkena peluru aparat dan tidak menjadi target amuk massa.
JFCC juga menyarankan agar wartawan melengkapi diri dengan alat pelindung yang pas dan memiliki strategi khusus untuk melarikan diri saat terjadi chaos
Imbauan dewan pers dan polisi agar mengenakan atribut yang bisa mengidentifikasi diri sebagai awak media juga harus diperhatikan.
(*)