PALOPO — Menjadi orang yang teraniaya atau dalam agama Islam biasa disebut dengan “zalim” yang bermakna “celaka” adalah suatu perbuatan yang tidak terpuji dan sangat dimurkai Allah SWT. Perbuatan zalim secara istilah dapat diartikan sebagai berbuat aniaya atau mencelakakan orang lain dengan maksud dan cara yang keluar dari ajaran syariat Islam.
Demikian dikatakan ustad ganteng, Ust. Ahmad Al Habsyi yang pernah berkunjung ke Kota Palopo saat dihubungi Media Duta Online, Minggu 11 Februari 2018.
Kata Ahmad Al Habsyi, tindakan Zalim dapat pula diartikan sebagai perbuatan terlarang yang tidak sesuai dengan tempatnya. Jadi, zalim atau “menzalimi” baik orang lain maupun diri sendiri dengan tujuan apapun, tidak dibenarkan dalam Islam.
“Berbagai macam perbuatan yang dapat dikategorikan dalam tindakan zalim akan sangat banyak jika diuraikan. Namun, sebagian dapat dicontohkan seperti memelihara penyakit hati, membicarakan keburukan orang lain, mengumbar aib tetangga, fitnah dan sebagainya,” terang Ustad yang wajahnya sangat familiar di layar kaca ini.
Berikut bacaan atau doa orang yang teraniaya dan terzalimi, seperti disebutkan Ust. Ahmad Al Habsyi yang diambil dari Al-Qur’an Surah An-Naml ayat 62, yang berbunyi:
أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الأرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Allah SWT sangat tidak menyukai orang yang berbuat zalim. Bahkan menghalalkan kaum yang terzalimi saat mereka mengucapkan doa balasan kepada yang zalim kepada mereka. Dalam agama Islam, kiranya kita mengaku beriman maka penuhi iman itu dengan ketaqwaan.
Meskipun saat kita nantinya akan menjadi orang yang terzalimi. Islam mengajarkan perbuatan baik untuk melawan zalim dan akan meruntuhkan segala dosa kita yaitu dengan cara memaafkan.
Sebagai muslim yang baik perlu untuk kita mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari diantaranya adalah menghindari perbuatan zalim serta mengampuni mereka yang menzalimi, pungkasnya.(*)