MAKASSAR — Kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Agung Luwu Palopo yang santer diberitakan rupanya masih terus didalami dan belum menetapkan nama tersangka.
Pihak Kepolisian masih belum menetapkan nama tersangka meski sebelumnya terbetik kabar sudah ada tiga nama yang dinyatakan sebagai tersangka.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dengan Pemkot/Pemkab se Sulsel di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (30/10).
Dalam wawancara dengan sejumlah awak media, Dicky Sondani menyebut pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Meski begitu, sesuai pemeriksaan yang melibatkan saksi ahli dan juga hasil dari pemeriksaan BPKP, menyebutkan memang ada potensi kerugian negara.
Kata Dicky, jangan sampai nanti salah kita menetapkan seseorang sebagai tersangka, nanti kita di pra peradilan, kita kalah, jadi nanti dilakukan pendalaman oleh Kapolres Palopo karena kasus Masjid ini ditangani oleh Polres Palopo, sedangkan yang satu lagi, kasus masalah PDAM ya, ditangani Polda, terangnya.
“Tadi saya ketemu Kapolres Palopo saya tanyakan bagaimana perkembangan kasusnya, nah dia bilang masih ada pendalaman, karena untuk menentulan tersangka ini, jangan sampai nanti kita digugat, kita kalah di pra peradilan,” tandas Kabid Humas Polda Sulsel ini.(*)