Kabur ke Wajo, Pelaku Penganiayaan Karyawati Alfamart di Bone-Bone Ditangkap Polisi

Media Duta, Luwu Utara – Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil mengamankan MAF (17), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang karyawati Alfamart, setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu pagi (5/4/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

MAF diamankan tanpa perlawanan di kediaman salah satu kerabatnya.

Kasus ini mencuat setelah RW (18), warga Desa Tokke, Kecamatan Malangke, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar kost-nya di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, pada Jumat (4/4/2025).

Korban yang bekerja sebagai karyawati Alfamart tersebut ditemukan pertama kali oleh pemilik kost, yang merasa curiga karena mendengar suara air mengalir dan teriakan dari dalam kamar korban.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi gerak cepat tim Resmob yang dipimpin Aipda Sadar Samsuri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi usai kejadian, namun berhasil kami lacak hingga ke Kabupaten Wajo. Saat ini, MAF telah diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Althof. (*)

Pos terkait