LUWU UTARA — Kasus bantuan dana PKH di Kabupaten Luwu Utara terus menuai polemik.
Pasalnya, Dinas Sosial dan Pendamping PKH Luwu Utara melalui Humas Pemda Luwu Utara telah memberitakan keliru soal Rhina.
Dimana diketahui, Rhina Warga Desa Poreang yang diduga menerima bantuan PKH tahun 2018 hanya sebanyak 3 kali. Bahwa ia telah menerima sebanyak empat kali adalah info hoaks, yang justru berbeda dari pengakuan Rhina.
Saat ditemui di kediamannya, di Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Rhina ibu rumah tangga yang sehari hari bekerja sebagai petani itu justru mengakui bahwa memang pada tahun 2018 dirinya hanya menerima bantuan PKH sebanyak 3 kali.
“Saya pak memang terima bantuan PKH tahun 2018 kemarin, cuma tiga kali pak, yang ke empat saya tidak terima, tidak tahu juga kenapa,” ujar Rina polos, Selasa, (21/5/2019).
Pernyataan Rhina ini sekaligus membantah soal pengakuan dirinya yang dirilis di Humas Pemda Luwu Utara dan celakanya ikut dimuat di beberapa media daring.
“Saya tidak pernah bilang begitu pak, apalagi diwawancarai sama Humas, cuma waktu kita dikumpulkan di kantor Desa, memang saya ditanya sama Ketua (Pendamping PKH, Red). Tapi saya kubilangji, sudah kuterimami itu bantuan PKH tahun 2018, tapi cuma tiga kali, yang untuk tahun 2019 satu kali, Ituji saya bilang, tidak adami itu lagi yang lain saya bilang. Apalagi bilang empat kali saya terima, ndak ada saya bilang begitu. Masa mauka bohong pak kalau cuma tiga kali, mau saya bilang empat kali,” ungkap Rhina.
Selain itu, Rhina membeberkan, bahwa adanya pernyataan Forum LSM- Pers yang berbeda dengan pertanyaan Pendamping PKH dan Dinas Sosial kepada dirinya saat pertemuan penerima PKH di Desa Poreang, beberapa hari setelah maraknya pemberitaan bantuan PKH yang dipotong.
“Karena itu juga pak pertanyaannya ke saya beda waktu pertemuan di Kantor Desa beda sama kita. Waktu mereka tanyaka, dia bilang, Ibu Rhina katanya ibu Rhina tidak pernah dapat bantuan PKH, langsung saya kaget, langsung kutanya itu bapak dari PKH yang tanyaka, siapa yang bilang tidak pernahka dapat bantuan pak, nabilangmi itu bapak yang dari PKH, itu bapak yang dari LSM yang bilang katanya tidak pernahki dapat bantuan. Langsung saya kaget, langsung kubilangi, tidak pernahka saya bilang sama bapak LSM tidak pernahka dapat bantuan, saya bilangji waktu datang di rumah, saya dapat bantuan tahun 2018 cuma tiga kali, tidak saya bilang tidak dapat bantuan. Kenapa ada saya bilang begitu,” ujar Rhina.
Rina juga mengakui pendamping PKH sempat mengeluarkan statment bahwa ia akan dipidana, bila selalu bicara.
“Sempat juga nabilangika, itu bapak, bisaki dipenjara itu ibu kalau bicaraki yang tidak-tidak. Marahmi juga itu teman-teman penerima PKH yang lain sama saya, nabilangika juga natangkapki polisi itu. Itu na marah sama saya itu teman-temanku yang lain, karena kalau ini katanya masalah saya bicarakan terus mereka takut ikut dikeluarkan dari PKH,” imbuh Rhina lagi.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ketua Forum LSM-Pers Kabupaten Luwu Utara Al-Marwan mengatakan, Pemda Luwu Utara seolah ingin cuci tangan dan menutup mata soal masalah PKH, bahkan terkesan tidak mau disalahkan.
“Itukan jelas dan kita punya bukti rekaman pengakuan penerima PKH, bahwa di tahun 2018 hanya menerima sebanyak tiga kali. Dan itu bukan cuman di Desa Poreang saja terjadi, masih banyak lagi yang seperti itu,” kata Almarwan, Jum’at 24 Mei 2019.
Menanggapi soal bedanya pernyataan Forum LSM-Pers dan pertanyaan pendamping PKH kepada ibu Rina, Marwan mengatakan, pendamping PKH dan Dinas Sosial Luwu Utara seolah-olah melakukan provokasi terhadap Forum LSM-Pers dan penerima bantuan PKH dan seolah-olah Pemda atau Dinsos serta Pendamping PKH ada intimidasi terhadap penerima PKH supaya bungkam terhadap LSM atau wartawan, artinya adalah ada upaya agar dugaan pemotongan dana PKH itu tidak tercium oleh siapapun. Main cantik gitu loh.
“Nah sekarang siapa sebenarnya yang gambo-gambo bikin hoaks dan menyebar hoaks seperti yang diberitakan Humas? Nyata-nyata kita mengatakan, ibu Rhina menerima bantuan PKH di tahun 2018 hanya tiga kali. Kenapa mereka balik lagi bahwa kita mengatakan ibu Rina tidak menerima bantuan PKH, ini kan aneh?,” buru-buru Marwan menambahkan.
Ia juga menilai Dinsos tidak kooperatif, pasalnya, setelah sebelumnya diberitakan pada hari Rabu 15 Mei 2019 bantuan PKH di Luwu Utara diduga dipotong, Kepala Dinas Sosial Andi Besse Pabeangi kala itu beserta jajaran, didampingi Korkab PKH Luwu Utara Jalisman, menggelar pertemuan Bersama LSM dan sejumlah wartawan di ruang Kerja Kepala Dinas, Kamis 16 Mei 2019, guna membahas masalah dugaan potongan tersebut.
Nah, semakin terang benderang kan masalahnya?
(Tim Mawar)