PALOPO — Puluhan orang tua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Palopo yang berada tepat di belakang gedung DPRD Palopo, Kamis (19/07). Mereka mempertanyakan dasar dari ditolaknya anak mereka untuk duduk di bangku kelas 1 SD Negeri di beberapa sekolah dasar milik pemerintah di Kota Palopo itu. Padahal mereka sudah duduk manis selama 4 hari di sekolahnya masing-masing. Sedikitnya ada lima Sekolah Dasar yang bermasalah dan terpaksa harus menyetop hasrat siswa-siswi berusia antara 6 hingga 7 tahun itu untuk bersekolah. Pasalnya, kuota telah terpenuhi dan disinyalir ada permainan “orang dalam”.
Daeng Naba salah satu perwakilan orangtua siswa saat Rapat Dengar Pendapat di ruang musyawarah DPRD Palopo kembali mempertanyakan profesionalisme Dinas Pendidikan dalam menerapkan sistem online penerimaan siswa baru, sehingga ada kesan pihak sekolah sengaja masih membuka pendaftaran meski faktanya ruang kelas, rombel atau rombongan belajar maupun staf pengajar tidak memadai lagi.
Steven Hamdani, salah satu anggota Komisi 1 DPRD Palopo meminta agar Disdik Palopo transparan dan akuntabel soal penerapan aturan main dalam sistem penerimaan siswa baru baik secara online maupun offline. Ia menyayangkan jika masih ada kisruh soal penerimaan siswa baru apalagi jika ada pihak yang ditengarai menangguk untung dengan keadaan amburadul dan tidak berjalannya sistem dengan baik seperti saat ini.
“Ini bukan soal ada titipan dari pejabat atau oknum tertentu yang ingin anaknya bersekolah di sekolah unggulan, tetapi ini soal penegakan aturan main dan sesuai ketentuan berdasarkan kondisi faktual di sekolah masing-masing, jangan ada pihak yang memaksakan kehendak, jangan juga ada pihak yang tidak transparan, kita buka saja lebar-lebar, dan jika ada pelanggaran, pihak Dinas Pendidikan harus tegas dan memberikan sanksi bagi sekolah-sekolah nakal,” terang Steven Hamdani, legislator muda Golkar yang memimpin rapat.
Lantas apa kata Asir Mangopo, Kadisdik Kota Palopo? Bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Tiga orang Kabidnya ia mengaku tak berdaya menghadapi hal ini. “Kami akan verifikasi dan sekaligus evaluasi terhadap pihak sekolah, manakala ada masalah dan pelanggaran tentu kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” kuncinya.
Ketua Komisi 1 DPRD Palopo Abd Jawad Nurdin meminta agar 10 kepsek SDN di Palopo dipanggil kembali (Jumat 20/7) untuk mendengar keterangan mereka sekaitan amburadulnya tata kelola penerimaan siswa baru di sekolah mereka masing-masing. dari pengakuan orangtua siswa, mereka sudah mendaftar secara online tetapi ada oknum pihak sekolah yang mengajak “bermain mata”, agar anaknya bisa lolos meski di pendaftaran online sudah digugurkan. (*)
5 dari 10 Sekolah Bermasalah dengan Sistem Online PSB.
- SDN 32 Lagaligo
- SDN 01 Lalebbata
- SDN 12 LangkanaE
- SDN 30 Mattirowalie
- SDN 03 Surutanga
Jumlah Total Sekolah SD: 65 ( 10 online, 55 offline).
Jumlah Kuota: 906 orang siswa.
Jumlah Siswa SD Bermasalah/Dipermasalahkan: Sisa 34 orang dari 200 Siswa.
Berikut videonya: