LUWU UTARA – Seorang janda yang tinggal di Dusun Rea, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat.
Nenek Masinem alias Mbah Sri (81) seorang janda tua yang numpang di rumah tetangganya.
Saat ditemui awak media, Mbah Sri mengatakan kalau dia pernah mendapat bantuan sekitar tiga tahun lalu tetapi kartu untuk mendapatkan bantuan tersebut diambil.
“Kartu saya diambil sama pak desa sekitar tiga tahun lalu dan saat ini saya mendapatkan bantuan rasta cuman lima kg, itupun jarang saya dapatkan,” tuturnya, Rabu (17/7/2019).
Lebih lanjut Mbah Sri menjelaskan, kalau saya minta bantuan rasta ke pak desa, pak desa selalu bilang tidak ada janda yang terima bantuan.
Sementara itu, di tempat yang berbeda
Kepala Dinas Sosial, Besse A. Pabeangi menjelaskan bahwa nama ibu Masinem tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
“Ibu Masinem tidak memenuhi syarat untuk menerima kartu PKH, sementara untuk rasta kita akan kordinasi dengan kepala desa setempat. Kita juga akan berupaya agar beliau mendapatkan kartu lansia tahun depan,”ujarnya, Kamis (19/7/2019).
Diketahui saat mengunjungi ibu Masinem, Kadis Sosial memberikan sedikit bantuan berupa perabotan rumah tangga dan sembako.
Penulis: Putri