LUWU UTARA — Seringnya terjadi antrian di beberapa Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kabupaten Luwu Utara, Kepala Dinas Koperindag, Muhammad Kasrum angkat bicara.
“Jika melihat ada yang sering mengisi BBM dengan menggunakan jeriken atau motor pengecer serta mobil pick up yang membawa jeriken banyak silakan foto dan laporkan,”ujar Kasrum di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019).
Kasrum melanjutkan, kita tidak melarang masyarakat menggunakan jeriken kalau hanya untuk kepentingan masyarakat di daerah terpencil yang jauh dari SPBU dengan menggunakan surat keterangan.
“Yang kita larang ialah masyarakat memanfaatkan untuk kepentingan industri yang sering kali melakukan antrian dan pengecer di dekat SPBU,” tegasnya.
Kadis Koperindag menambahkan, kita juga menghimbau kepada petugas SPBU untuk lebih mementingkan masyarakat umum ketimbang pengecer.
“Kami sudah melakukan rapat kordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti apabila terjadi hal-hal yang melanggar aturan di SPBU,” tutupnya.
Penulis: Putri