Kadis PUPR Palopo Jalani Pemeriksaan di Polda, Dicky Sondani: Statusnya Masih Saksi

Ilustrasi pemasangan pipa.(Ft: Int)

PALOPO — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palopo, Antonius Dengen dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi pada Proyek Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Wilayah Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Antonius diperiksa dalam proyek dengan pagu anggaran senilai Rp4.661.301.900 itu dinilai bermasalah.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan jika Kadis PU, Antonius Dengen memang kini dalam proses pemeriksaan di Polda Sulsel hari ini, Rabu 25/10/2017.

“Iya benar Kadis PU, Antonius Dengen kini diperiksa namun sebagai saksi karena dirinya menjabat sebagai Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya pada saat itu,” kata Dicky.

Proyek senilai Rp4,6 miliar masih didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

“Kita belum naikkan status kasus ini ke Penyidikan. Masih penyelidikan sampai saat ini,” sebut Dicky.

Dari data LPSE Kota Palopo diketahui tender dengan nomor register 153 ini dikerjakan oleh PT. Duta Abadi yang beralamat di Jalan Paccerakkang Makassar.

Proyek ini dikerjakan menggunakan dana APBN tahun 2016 dimana saat itu Antonius Dengen masih menjabat sebagai Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya (Tarcip) sebelum dilebur menjadi OPD baru.

Pemeriksaan kasus ini menjadi ramai dibincangkan oleh publik di Kota Palopo dimana tersiar kabar sebelumnya lewat pemberitaan di salah satu media online, bahwa disinyalir kasus ini melibatkan orang kuat di Kota Palopo. Meski premis atas sinyalemen tersebut dianggap sebagian kalangan dinilai masih lemah dan terkesan tendensius karena tanpa data pendukung yang valid.

Sumber: Ini Kata

Pos terkait