Kajati Sulsel Ingin Dalami Dugaan Kasus “Papah Minta Jatah”

MAKASSAR  — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kabarnya akan segera mendalami indikasi dugaan permintaan jatah proyek dalam kasus “Papah Minta Jatah” yang ditengarai melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Adianto, terhadap salah seorang oknum ASN Pemkot Palopo.

Kajati Sulsel, Tarmizi, saat ditemui awak media, Jumat (19/10/2018) kemarin menegaskan, pihaknya akan mencari tahu kebenaran soal isu yang beredar luas di masyarakat itu.

“Masalah itu juga akan menjadi bahan evaluasi untuk Kajari Palopo. Kita akan mencari tahu kebenarannya, apalagi saya lihat ini sudah banyak dimuat di berbagai media,” ujar dia.

Jika benar, menurut Tarmizi, tentu ini sangat mencederai institusi penegak hukum di kejaksaan. Olehnya itu, ke depan ia akan memanggil Kajari Palopo untuk dimintai klarifikasi.

“Kami akan memeriksa fakta-fakta terkait hal itu, apakah ini memang benar atau tidak,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, persoalan ini mencuat saat hasil percakapan via WhatsApp yang di-screenshot beredar luas.

Dalam percakapan WA itu ada indikasi berisi permintaan jatah proyek oleh Kajari Palopo kepada dinas setempat. Hal itu kemudian menjadi isu panas pekan ini dan beredar luas di social media.

Dalam percakapan di chat pribadi tersebut, Kajari terkesan mengintervensi salah satu pejabat Pemkot Palopo. Isu tersebut pun mencuat setelah salah satu akun Facebook warga asal Palopo mengupload postingan percakapan itu di dunia maya.

“Surat baru kemarin koq sdh dilelang, tidak ada koordinasi dgn sy, coba diluruskan. Kl tetap dilelang tdk ijin n koordinasi dgn sy dipastikan tdk sy ijinkan dibangun,” tulis Kajari Palopo, Adianto dalam percakapan itu.

Kajati Sulsel juga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui permintaan (proyek) itu apakah ada dampak dari penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejari Palopo.

“Kita masih mencari tahu lebih dulu terkait kebenaran informasi itu,” tutupnya.

Dalam kesempatan terpisah, Senin awal pekan lalu (15/10) secara khusus Adianto di hadapan sejumlah awak media membantah tudingan jika dirinya minta jatah proyek ke Pemkot. Ia hanya merasa keberatan jika pihak ULP melakukan lelang tanpa berkoordinasi terlebih dulu pada pihak Kejaksaan, yang menurutnya selaku pemilik ‘tanah dan rumah’.

“Saya tidak pernah intervensi, coba tanyakan langsung ULP-nya,” tandas Adianto.(***)

Pos terkait