LUWU UTARA — Insiden kecelakaan sering terjadi di jalan raya. Banyak korban jiwa yang seharusnya dapat dicegah jika secepat mungkin diberikan bantuan.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, Akp Mustari melalui Kanit Laka Polres Luwu Utara, Ipda Muhammad Muaz mengatakan, kalau ada kecelakaan segera beri pertolongan kepada korban dan beri tanda di bagian kaki, tangan dan kepala. Jika takut memberikan pertolongan panggil orang yang dekat TKP.
“Setelah itu hubungi ambulance serta polisi setempat, amankan barang-barang korban dan singkirkan kendaraan ke pinggir jalan agar tidak menggangu pengguna jalan lainnya,” tutur Kanit Laka kepada awak media, Senin (29/7/2019).
Selanjutnya, jika korban kecelakaan itu meninggal dunia tidak apa-apa juga diberikan pertolongan seperti menyingkirkan jenazah dengan cara terlebih dahulu beri tanda. Jika masyarakat melihat ada kecelakaan tolong perhatikan plat kendaraan untuk mempermudah petugas mencari kendaraan yang kabur.
“Untuk masyarakat yang memberikan pertolongan jangan takut di jadikan saksi karena menjadi saksi hanya di mintai keterangan, tujuan saksi bagi petugas untuk mengetahui siapa yang salah dan siapa yang benar,” jelasnya.
Muhammad Muaz juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Luwu Utara untuk tidak takut jadi saksi. Justru apabila terjadi pembiaran terhadap korban kecelakaan akan dikenakan saksi.
“Bagi masyarakat yang melihat kecelakaan di jalan bisa menghubungi kontak kami di nomor +62813-5509-0404 Piket Laka Frans atau Polsek terdekat,” tutupnya.
Penulis: Putri