Kapolres Klarifikasi Soal Foto Om-om yang Jadi DPO Penikmat Anak di Bawah Umur di Kota Palopo

MEDU-ONLINE, PALOPO | Beredar isu jika DPO penikmat anak di bawah umur di Kota Palopo, yakni JT alias Jhon Tikara tidak mendapat perhatian serius jajaran Polres Palopo.

Buktinya, sampai saat ini foto DPO itu belum terpasang di sejumlah tempat publik di kota idaman ini.

Mantan politisi yang sempat “maccaleg” menggunakan perahu partai NasDem itu memasuki bulan ke 10 semenjak dinyatakan Tersangka belum juga bisa dibekuk polisi.

Pria kelahiran 8 Oktober 1973 itu bahkan sempat diiming-iming mantan Kapolres Alfian Nurnas akan diberi hadiah 10 juta jika ada yang bisa memberi informasi soal keberadaannya.

Dalam Press Release expose kinerja Polres Palopo di 2021 tadi malam, Kapolres Palopo AKBP Muh Yusuf Usman mengaku sudah menebar foto DPO ke seluruh Polsek dan jajarannya.

Berikut fotonya:

Jhon

Ciri-ciri tersangka antara lain: tinggi badan 170 cm, berambut hitam dan kulit sawo matang.

“Kami telah menyebarluaskan foto tersangka,” kata Yusuf Usman saat Press Release Penanganan Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2021 di ruang lobi Polres Palopo, Kamis 30 Desember 2021.

Oknum mantan calon legislatif (caleg) di Palopo ini menjadi DPO yang dikeluarkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Palopo beberapa bulan lalu.

Jhon Tikara ditetapkan sebagai tersangka pelaku cabul atas anak di bawah umur berdasarkan keterangan dari MIP (21) sebagai mucikari dan korban sendiri yakni Y (13) yang masih pelajar SMP.

Sebelumnya, kasus perdagangan anak di bawah umur terbongkar setelah keluarga korban SI melaporkan MIP pada 23 Januari 2021 lalu karena telah menjual korban ke om-om (baca: Jhon Tikara).

Dari pengakuan kerabat korban (SI) diketahui jika korban Y telah “dijual” ke om-om oleh MIP sebanyak 7 kali.

Enam kali diantaranya ‘disikat’ oleh tersangka JT yang hingga kini masih buron. (*) 

Pos terkait