MEDIA DUTA, LUWU UTARA — Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, memerintahkan personelnya untuk bertindak tegas terhadap pelaku balap liar selama bulan puasa.
Penegasan ini disampaikan saat memimpin Apel Patroli pada Sabtu (16/3/2024) dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), sebagai respons terhadap maraknya aksi balap liar dan konvoi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong yang meresahkan warga.
Kapolres Luwu Utara, mengatakan bahwa malam ini, rekan-rekan patroli akan mengambil tindakan terhadap pelaku Balapan Liar (BALI) yang saat ini menjadi sorotan utama di jalan raya dan konvoi menjelang sahur dengan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Lakukan penindakan tegas, dan semua kendaraan tidak boleh dikembalikan sebelum Hari Raya selesai. Bagi personel yang anaknya terbukti ikut balap liar, propam akan membuatkan LP, paminal diwajibkan untuk mengawasi,” tegas AKBP Muh. Husni.
Aksi trek-trekan di jalan utama selama bulan puasa telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat Luwu Utara. Selain itu, kegiatan konvoi sambil membunyikan gas secara sengaja dengan modus membangunkan warga sahur dianggap mengganggu konsentrasi ibadah dan menjadi pemicu konflik antar pemuda.
“Dalam menanggapi keluhan masyarakat dan memastikan keamanan selama bulan puasa, kepolisian telah menurunkan personel gabungan untuk melakukan patroli setiap harinya. Pada hari keenam Ramadan, Satlantas Polres Luwu Utara berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang terlibat dalam aksi balap liar dan konvoi, termasuk kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis,” ucap Kapolres.
Seluruh kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut dipastikan akan tetap berada di Mako Polres Luwu Utara hingga berakhirnya bulan puasa. (*)