MEDU ONLINE, LUWU UTARA — Kapolsek Bone-Bone, bersama Humas Polres Luwu Utara melakukan konferensi pers terkait kasus pencurian kabel telkom.
Konferensi pers tèrsebut dipimpin langsung Kapolsek Bone-Bone, dan dihadiri oleh personil polsek Bone-bone, Humas Polres Luwu Utara serta awak media.
Kelima terduga pelaku melakukan aksinya di depan Puskesmas Bone-Bone, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (30/1/2022).
Kapolsek Bone-Bone, Kompol Pawe Judda menjelaskan bahwa, kelima terduga berinisial SR (42), SM (30), BB (29), MI (25), dan BI (19).
Kelimanya merupakan warga Makassar, Sulawesi-selatan.
“Kelimanya diamankan di depan Puskesmas Bone-Bone saat pelaku melakukan aksinya, dengan cara menggunting kabel telkom menggunakan pemotongan besi,” jelasnya, Jumat (25/2/2022).
Mereka melakukan aksinya dengan cara menggunting kabel udara yang berisi tembaga milik PT. Telkom dengan menggunakan tang besar (pemotong besi) kemudian kabel tesebut diangkut menggunakan mobil.
“Dari tindakan kelima pelaku mengakibatkan PT. Telkom mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Kelimanya sudah kita amankan di rumah tahanan Polsek dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kuncinya.