Kapolsek Sukamaju Hadiri Musyawarah Desa Rawamangun

MEDU-ONLINE, LUWU UTARA — Kapolsek Sukamaju, Iptu Muhammad Jayadi menghadiri musyawarah desa rawamangun.

Pembahasan tentang konsultasi publik verifikasi validasi data terpadu kesejahteraan sosial (New Tkds) di Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Senin (20/12/2021).

Pada kesempatan tersebut, Iptu Jayadi mengajak masyarakat yang belum di Vaksin untuk mengikuti vaksinasi massal di Lapangan Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kamis (23/12/2021) mendatang.

“Masyarakat Desa Rawamangun yang belum melaksanakan vaksinasi baik tahap I maupun Tahap II agar melaksanakan vaksin Massal yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Desember 2021 sekitar 08.00 wita di lapangan Mulyoreje Desa Mulyorejo Kec. Sukamaju Selatan Kab. Luwu Utara,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan Pepres No 14 tahun 2021 bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif.

“Dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial serta penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan mendapatkan denda,” kuncinya.

Pos terkait