Karena Tidak Miliki Ijin, Sebanyak 160 Tabung Gas Elpiji 3Kg Diamankan Polisi

LUWU UTARA – Polres Luwu Utara amankan sebanyak 160 tabung gas elpiji 3kg milik ibu AT yang tinggal di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Tabung milik ibu AT diamankan polisi karena tidak memiliki ijin secara resmi dari Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Utara.

Hal ini dijelaskan, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Utara melalui WhatsApp pribadinya.

“Ibu AT tidak memiliki ijin, makanya tabung miliknya kami sita,” ujar Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Utara, Muh Kasrum, Selasa (19/11/2019).

Muh. Kasrum, melanjutkan, sewaktu kami sita tabung gas milik ibu AT, masih dalam keadaan berisi dan kami kembalikan dalam keadaan kosong. Dengan membayar isi pertabung gas sesuai dengan harga resmi dari agen sebesar Rp.15.200 dengan serah terima di Polres Luwu Utara.

“Tabung gasnya sudah kita kembalikan ke pemiliknya, setelah pemilik tabung tersebut buat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kami juga memanggil anak dari ibu AT untuk menghentikan kegiatan ibunya,” jelasnya.

Diketahui tabung gas milik ibu AT diamankan, Kamis 14 November 2019 dan dikembalikan pada hari Senin 18 November 2019 dalam keadaan kosong.

Penulis: Putri

Pos terkait