PALOPO – Belum cukup sebulan atau hanya 24 hari kerja terhitung sejak sertijab 2 Maret lalu, Kasat Narkoba Polres Kota Palopo, AKP Zainuddin telah berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Zainuddin sukses menjerujikan enam orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari tiga kasus yang diungkap.
“Sejak ditugaskan di sini Alhamdulillah, dari tiga kasus ini kami sudah berhasil membekuk enam orang tersangka,” kata Zainuddin, Senin (26/3/2018).
Disampaikan Zainuddin, ketiga kasus yang berhasil diungkap ini berasal dari hasil pengembangan dan penyelidikan anggotanya di lapangan.
“Kasus ini diungkap dari hasil pengembangan anggota di lapangan,” ujar Zainuddin.
Zainuddin yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Manggala Polrestabes Makassar ini menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar turut serta memberantas perederan barang haram tersebut.
“Kami harapkan kerjasamanya memberantas peredaran narkoba di Palopo,” ajak perwira pertama tiga balok ini.(*)